Diduga Alami Serangan Jantung, WNA Australia Meninggal Saat Menjalani Proses Deportasi

Diduga Alami Serangan Jantung, WNA Australia Meninggal Saat Menjalani Proses Deportasi

Sabtu, 11 Juli 2026, Juli 11, 2026

 


BADUNG (11/7/2026) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39), yang tengah menjalani proses detensi keimigrasian, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026 malam. Yang bersangkutan sempat mendapat penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.


Penanganan terhadap yang bersangkutan bermula dari tindak lanjut aduan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali undangan klarifikasi, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.


Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasiannya secara kooperatif, yang bersangkutan berulang kali tidak memenuhi undangan resmi dari petugas. Pada Jumat, 10 Juli 2026, tim melakukan penjemputan di kediaman yang bersangkutan di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, didampingi unsur Banjar setempat, sebelum kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna menunggu proses pendeportasian.


Pada sore hari yang sama, petugas piket melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni di ruangannya. Dalam pemantauan berkala berikutnya melalui kamera pengawas (CCTV), petugas mendapati kejanggalan pada posisi deteni yang tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu cukup lama di dalam toilet. Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan deteni dalam kondisi tidak sadarkan diri.


Petugas langsung melakukan pemeriksaan tanda vital, memberikan pertolongan pertama termasuk bantuan oksigen, serta berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk pengiriman ambulans. Tim medis yang tiba di lokasi melakukan penanganan awal sebelum membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran untuk perawatan lebih intensif. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor pada saat kejadian.


Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Sektor Kuta Selatan, yang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Proses investigasi lebih lanjut terkait penyebab kematian menjadi kewenangan pihak kepolisian dan rumah sakit terkait.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya yang bersangkutan kepada pihak keluarga. Beliau menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam insiden ini.


 Petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar, dan begitu terdeteksi kejanggalan melalui CCTV, respons dan pertolongan pertama segera dilakukan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk pihak Kepolisian, rumah sakit, dan perwakilan Pemerintah Australia, guna memastikan proses lebih lanjut berjalan sesuai prosedur yang berlaku ::::

TerPopuler