Forkopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Kodim 0818 Siap Dukung Stabilitas Kamtibmas

Forkopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Kodim 0818 Siap Dukung Stabilitas Kamtibmas

Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025

 


MALANG - Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Czi Bayu Nugroho, S.Hub.Int., M.I.P, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. (12/2025).


Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di antaranya kasus narkotika, senjata tajam, barang elektronik, serta barang bukti tindak pidana umum lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Bayu Nugroho menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Kodim 0818/Malang-Batu, merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang.


“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Kodim 0818/Malang-Batu siap mendukung penuh upaya Kejaksaan dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” tegasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, perwakilan Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran agar barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah terus diperkuat demi terciptanya Kabupaten Malang yang aman, tertib, dan taat hukum. (*)

TerPopuler