Malang - Babinsa Koramil 0818/12 Bantur, Kopda Tony Wijaya, bersama Camat Bantur, Kepala Desa Bantur, dan pendamping desa melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di wilayah Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan transparansi terhadap penggunaan dana desa dalam pembangunan infrastruktur. (07/2025)
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari APBDes 2024 berjalan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Adapun sasaran peninjauan meliputi pembangunan rabat beton jalan desa, talud penahan tanah (TPT), dan konstruksi jalan dengan metode telford. Ketiga proyek ini merupakan prioritas dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan ketahanan infrastruktur desa terhadap bencana alam.
Kopda Tony Wijaya menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mengawal pembangunan di tingkat desa. "Kami hadir untuk memastikan bahwa pembangunan yang dibiayai dari dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta tepat sasaran dan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Selain itu, Camat Bantur Bapak Bayu Jatmiko, S.STP juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan unsur TNI dalam melakukan pengawasan. Ia berharap seluruh pekerjaan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses peninjauan, tim monitoring juga berdialog dengan warga sekitar guna menggali tanggapan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung. Warga menyambut baik proyek infrastruktur ini karena sangat membantu mobilitas mereka, terutama saat musim hujan.
Kegiatan monitoring ini mencerminkan komitmen bersama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Diharapkan, kolaborasi ini dapat terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bantur. (*)